Intaiberita, Ogan Ilir – Sejumlah anggaran belanja pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 mendadak menjadi sorotan.
Aktivis Anti Korupsi Sumsel Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR), Renaldy Davinci mengingatkan agar kegiatan item item kegiatan seperti anggaran Perjalanan Dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak menjadi temuan BPK dan berpotensi merugikan negara.
” Ada indikasi Mark up dan berpotensi kelebihan pembayaran yang mengarah ke kerugian negara dan menjadi temuan BPK,” ungkap Dia. Kamis, (26/2/2026).
Kondisi ini tidak sama sekali mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan efisensi guna mengurangi beban negara di sektor perjalanan Dinas.
” Anggaran Perjalanan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahkan mencapai Rp 1,8 milyar lebih ditengah Pak Presiden Prabowo cengar efisiensi,” kata Dia.
Adapun item belanja lainnya yang berpotensi mark up, sambung Renaldy seperti Beban langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp 127 Juta. Cetak Souvenir/Cendramata Rp 150 juta.
Cetak plakat Rp 125 juta. Cetak isi buku Rp 27 Juta. Cetak Kalender Rp 207 juta. Cetak Buku Agenda Rp 129 juta.Cetak Buku Black Note Rp 81 juta, bahkan ada belanja anggaran KDH WKDH ke Luar Negeri yang terindikasi berlebihan, kata RD Kepada Wartawan.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, (26/2/2026) Kabag Prokopim Setda Ogan Ilir, Suryadi, tidak bisa ditemui untuk diminta klarifikasi terkait informasi dimaksud.
” Bapak sedang Zoom meeeting” kata salah satu staff Prokopim kepada awak media. (Tim)








