Intaiberita.my.id, Palembang (30/04/2026)– Walikota Palembang H Ratu Dewa gerak cepat tinjau lokasi kecelakaan yang terjadi pada saat oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan razia, kejadian tersebut terjadi di jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang didapat, Oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang setiap hari menggelar razia tanpa ada anggota Polisi. Mereka menggelar razia dalam satu hari dua kali.
Razia pertama mereka lakukan sekira pukul 10.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib, dan razia ke dua sekira pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib. Mereka menangkap mobil angkutan bertonase berat dan mobil angkutan kayu glondongan yang melintas, setelah para sopir diajak masuk ke dalam Pos, kemudian mobil tersebut di lepas.
Dalam aturan yang telah ditetapkan, Dishub melakukan razia wajib didampingi Polisi. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, setiap tindakan pemeriksaan kendaraan di jalan oleh Dishub wajib bersama atau didampingi petugas Polri.
Didampingi inspektorat dan Kepala Dinas BKPSDM, Walikota Palembang H Ratu Dewa mengatakan kalau terbukti adanya tindakan pungli langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Walau tidak ada yang mengakui minta uang, namun tetap di tindak lanjuti, dari awal kami sudah mengatakan jangan coba coba mengadakan pungli. Surat tugas tidak ada beraninya menyetopkan truck dan sebagainya, mengenai proses lebih lanjut nanti di BAP, ada tim penjatuhan hukum disiplin, baik ASN, PPPK dan Paruh waktu,” kata Walikota Palembang saat berada dilokasi.
Ditempat yang sama, Kepala Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto, ATD, MM menegaskan bahwa para oknum tersebut melakukan hal tersebut diluar apa yang telah ditentukan.
“Mereka tidak ada surat tugas, ini bisa dikatakan ilegal atau liar. Pada saat kejadian mereka melakukan penyetopan, karna penyetopannya tidak sempurna maka terjadilah tabrakan beruntun,” terang Kadishub Kota Palembang saat memberikan laporan kronologis kejadian kepada Walikota Palembang.
Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang warga bernama Heri menjelaskan, para oknum Dishub Kota Palembang berpakaian dinas lengkap tersebut setiap hari melakukan razia didepan terminal tipe A Karyajaya.
“Pada saat mereka melakukan razia, banyak mobil truck angkutan berat di stop dan dipinggirkan, setelah sopir diajak masuk ke dalam Pos depan terminal itu, kemudian mobil mobil itu pergi,” tukasnya.
Dilokasi kejadian Alex menerangkan, kejadian tabrakan beruntun itu berawal dari oknum anggota Dishub tersebut menyetop sebuah mobil truck angkutan secara mendadak.
“Setelah terjadi tabrakan beruntun, anggota Dishub tersebut berusaha ingin kabur, yang mengakibatkan para sopir tersulut emosi,” ujarnya. (Yoga)



