Diduga Adanya Penyelewengan Anggaran, Masyarakat Pertanyakan Dana Kapitasi Puskesmas Sungai Lebung Dan Pemulutan Selatan.

Daerah, Ogan Ilir262 Dilihat

Intaiberita.my.id, Ogan Ilir– Diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran Kapitasi tahun 2025 di UPT Puskesmas Sungai Lebung dan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga Kepala UPT Puskesmas Sungai Lebung tidak transparan dalam pengelolaan dana tersebut. Akibatnya menimbulkan pertanyaan terkait penggunaannya untuk pelayanan kesehatan, sesuai aturan minimal 60% untuk jasa pelayanan, 40% untuk Operasional, insentif staf dan pembelian barang.

Dana Kapitasi Puskesmas adalah dana yang dibayar dimuka setiap bulan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis atau jumlah layanan yang diberikan.

Berdasarkan regulasi terbaru yang masih berlaku di tahun 2026, yaitu Permenkes No. 6 Tahun 2022, penggunaan dana ini dibagi menjadi dua kategori utama:

Menurut Irawan selaku Koordinator Forum Koalisi Pers (Gabungan media cetak dan online mengatakan, penggunaan dana Kapitasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena merupakan bagian dari keuangan negara/daerah.

“Anggaran tersebut, Bendahara JKN wajib mencatat pendapatan serta belanja setiap bulan dan melaporkannya kepada Kepala Puskesmas serta Dinas Kesehatan,” katanya.

Dijelaskan Irawan, evaluasi pemanfaatan dana dilaporkan secara berjenjang dari Kabupaten/Kota ke Provinsi hingga Kementerian Kesehatan setiap 3 bulan melalui sistem informasi terintegrasi.

“Penggunaan anggaran tersebut harus transparansi guna  menghindari risiko pengendapan dana yang tidak produktif dan mencegah potensi tindak pidana korupsi oleh pengelola,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa publik juga berhak tahu penggunaan anggaran tersebut untuk apa saja demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana kesehatan dikelola demi menjamin kualitas layanan yang berkelanjutan,” tukasnya.

“Adanya temuan dugaan ini, kami meminta kepada Dinas terkait agar segera audit penggunaan dana Kapitasi UPT Puskesmas Sungai Lebung dan Pemulutan Selatan. Kami juga bersama rekan aktivis Sumsel akan mengirimkan surat ke Kejati Sumsel, terkait adanya dugaan tersebut,” tambah Irawan.

Saat awak media mencoba menghubungi Kepala UPT Puskesmas Sungai Lebung Hj. Rini Hartati, S.Keb melalui Whatsaap nya 08137312xxxx, tapi tidak ada respon. Centang dua hanya dibacanya saja, hingga berita ini diterbitkan. (IB/Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *