Pelayanan PT.TSM Disorot: Konsumen Nilai Manajemen Tak Adil dan Minim Tanggung Jawab

Palembang, Intaiberita – Pelayanan PT TSM Perseroda kembali menuai kritik tajam dari konsumen. Dugaan ketidakadilan dan lemahnya manajemen pelayanan perusahaan air bersih milik daerah ini menimbulkan keresahan publik, terutama setelah salah satu pelanggan mengaku dirugikan tanpa adanya tanggapan solutif dari pihak perusahaan (03/10/2025).

Shaka (nama samaran), warga Komplek Griya Anggrek Permai, mengaku kebingungan ketika mendapati meteran air di rumahnya hilang, sementara tagihan bulanan tetap berjalan. Rumah tersebut telah lama tidak ditempati, namun sistem administrasi perusahaan seolah tidak mencatat kejanggalan tersebut.

“Saya baru tahu setelah hampir setengah tahun karena diberitahu tetangga. Petugas lapangan rutin datang, tapi tidak pernah memberi tahu apa pun,” ujar Shaka.

Ironisnya, saat melaporkan kejadian itu ke kantor pelayanan PT TSM Perseroda di kawasan Citra Grand City, Shaka justru dihadapkan pada prosedur yang dinilai tidak berpihak pada konsumen.

Shaka diminta membayar biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp500 ribu, disertai kewajiban membayar tagihan minimal selama enam bulan ke depan, meski air tidak mengalir.

“Saya merasa ini tidak adil. Meteran hilang bukan karena saya, tapi saya yang harus menanggung akibatnya,” keluhnya.

Respons petugas pelayanan juga dinilai kurang empatik. Alih-alih memberikan solusi, Shaka merasa perlakuan yang diterimanya justru seperti mengabaikan hak pelanggan.

“Mereka hanya tersenyum tanpa memberi kejelasan. Seolah ini hal biasa,” tambahnya kecewa.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa manajemen PT TSM Perseroda gagal menerapkan prinsip pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Bahkan, kasus ini dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, serta keadilan dalam memperoleh layanan.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) pun diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini, agar tidak semakin banyak pelanggan yang dirugikan akibat lemahnya sistem pelayanan dan pengawasan internal perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TSM Perseroda belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan konsumen tersebut. (*dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *