Intaiberita.my.id,, OGAN ILIR – Upaya menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pemetaan masalah, penyatuan data, serta penyusunan aksi bersama untuk mewujudkan kawasan transmigrasi yang tangguh dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat PKK Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (03/09/2026).
FGD ini menjadi bagian dari kegiatan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di kawasan Kawasan Transmigrasi (KTM) Parit Rambutan. Tim berupaya menggali berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan kawasan transmigrasi.
Sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hendry Wijaya, S.T., M.M., serta perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P.
serta Ketua Tim Ekspedisi Patriot KTM Parit Rambutan, Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Amrullah, S.STP., M.Si., menyampaikan sambutan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BPN, Tim Ekspedisi Patriot, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.
FGD kemudian dibuka secara langsung oleh Plt. Asisten I Setda Ogan Ilir, Ibnu Hardi, S.Sos., M.Si. Pembahasan difokuskan pada pemetaan persoalan pertanahan, penyelarasan data serta pencarian solusi terhadap berbagai kendala legalitas dan penguasaan lahan di kawasan transmigrasi.
Persoalan pertanahan menjadi perhatian penting karena kepastian hukum atas lahan merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pembangunan kawasan transmigrasi.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sendiri sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kanwil BPN Sumatera Selatan untuk mendorong percepatan sertifikasi hak milik bagi transmigran di SP2 KTM Parit Rambutan.
Selain aspek legalitas, penyelesaian persoalan lahan juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas ekonomi di kawasan transmigrasi.
Melalui FGD tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan data dan menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti. Dengan demikian, persoalan pertanahan tidak hanya berhenti pada tahap pemetaan masalah, tetapi dapat diarahkan menuju penyelesaian yang terukur dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan TEP 2026 ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan kawasan transmigrasi bukan semata sebagai lokasi permukiman, tetapi sebagai kawasan yang dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan sumber daya secara adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, BPN, akademisi, Tim Ekspedisi Patriot dan masyarakat, penyelesaian persoalan pertanahan di KTM Parit Rambutan diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih maju, tangguh dan produktif. (Red)













