Intaiberita.my.id, OGAN ILIR– Praktek Mafia masih merajalela di wilayah Hukum Kabupaten Ogan Ilir, berlokasi persis di samping RM Tuah Siang Malam (TSM) kelurahan Timbangan 32 Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Diduga telah berlangsung beberapa bulan, tempat gudang Jual beli penampungan Crude Palm Oil (CPO/Minyak Sawit Mentah), informasi nya para Mafia jual beli CPO dari mobil Tanki dari sopir yang bekerja di Perusahaan Perusahaan, hal ini perlu di tindak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, Penyidikan hingga Penutupan bisnis Haram tersebut, jangan sampai terkesan ada pembiaran dan juga terkesan tutup mata.
Menurut keterangan warga sekitar, “kami sering melihat ada mobil Tanki ukuran besar sering keluar masuk di areal RM TSM itu, terutama malam hari. Seperti nya mobil Tanki ukuran besar tersebut mobil Tanki angkutan bermuatan CPO’ kata warga yang namanya minta jangan di tulis.
Dugaan aktivitas ilegal gudang CPO milik Mafia ini telah menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Aktivis yang bergerak di bidang lingkungan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak hanya mendesak penghentian aktivitas ilegal ini, tetapi juga meminta perlindungan hukum bagi para jurnalis yang telah berkerja mengungkap kasus ini, ” kata Ketua GTR Sumsel RD menyikapi Dugaan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya dan sedang tidak berada di kantor nya. (Tim)










