Intaiberita. my. id, OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus narkotika diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, bertempat di area Markas Komando (Mako) di gedung serbaguna Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir yang berlokasi di kawasan Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kamis (01/10/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir didampingi Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kasat Humas dan Kasi Propam Polres Ogan Ilir.
Dalam paparnya Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH,. S.I.K,. MH mengatakan bahwa capaian gemilang sepanjang Bulan September 2026. Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi (LP), berhasil mengamankan 14 orang tersangka, terdiri dari 13 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan para tersangka yakni:
– Sabu: 144 paket dengan berat bruto 671,54 gram.
- Ekstasi: 9 butir beserta pecahan.
Berdasarkan perhitungan taktis, setiap 1 gram sabu berpotensi merusak 5 jiwa, dan 1 butir ekstasi berpotensi merusak 1 jiwa.
Keberhasilan yang gemilang ini, Polres Ogan Ilir berhasil menyelamatkan sekitar 3.366 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.
Keberhasilan yang ini diraih tersebut dibawah komando Ps. Kasat Resnarkoba A. Surya Atmaja, SH.
Kapolres menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar narkoba diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Penindakan tegas akan terus digalakkan oleh Polres Ogan Ilir demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ada diwilayah Ogan Ilir Maupun diluar Ogan Ilir, agar yang namanya narkoba dijatuhi. Karna pengaruh narkoba dapat merusak jiwa,” pungkas Kapolres Ogan Ilir. (Yopi Lubrex)








