Ribuan Massa Aksi Gruduk Kantor Bupati Dan DPRD MUBA

Daerah, Muba143 Dilihat

Intaiberita.my.id, MUBA– Demonstrasi besar di Musi Banyuasin (Muba) yang dilakukan oleh ribuan pekerja dan pengusaha penyulingan minyak tradisional geruduk gedung DPRD dan Kantor Bupati Muba untuk menuntut kepastian hukum serta solusi legalitas usaha mereka. Selasa (08/09/2026)

Massa yang berasal dari 15 Kecamatan di  Kabupaten Muba menuntut kejelasan hukum dan regulasi agar aktivitas penyulingan minyak tradisional yang mereka olah tidak terus dirazia, karena menjadi sumber penghidupan utama ekonomi warga.

Ribuan massa aksi yang tergabung di Liga Rakyat Muba Bersatu menyampaikan keresahan terkait status kegiatan penyulingan minyak tradisional yang selama ini dianggap ilegal diwilayah Kabupaten Muba.

Ketua Umum Persatuan Penyuling Minyak Muba, Redi Gustro mengatakan bahwa para penyuling minyak rakyat tersebut tidak memiliki tujuan lain selain mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Para penyuling selama ini berada dalam kondisi gelisah, karena kegiatan yang mereka jalankan sewaktu waktu dapat berujung pada penangkapan. Kami lapar pak, anak kami butuh biaya untuk pendidikan dan keperluan lainnya,” kata Redi saat menyampaikan aksinya mewakili ribuan massa yang ikut dalam demonstrasi tersebut.

Dalam orasinya Ia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan penyulingan minyak tradisional tersebut.

Kedatangan mereka ke DPRD Muba dan Kantor Bupati Muba juga berkaitan dengan turunan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian dalam melihat keberadaan kegiatan penyulingan minyak rakyat diwilayah Kabupaten Muba.

Redi juga mempertanyakan perlakuan terhadap aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak tradisional. Pengeboran di bolehkan, sementara masakan tidak di perbolehkan.

“Kami hanya meminta keadilan agar para penyuling ini bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.

Mereka berharap agar pemerintah dapat mencarikan jalan keluar, agar aktivitas masyarakat tersebut mendapatkan kejelasan status dan dapat dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedatangan para unjuk rasa tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay dan anggota DPRD Muba, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, serta Bupati Muba H M Toha Tohet.

Kemudian perwakilan para pengunjuk rasa tersebut melakukan pertemuan dan langsung menyampaikan keresahan dan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah. Setelah memperoleh jawaban yang positif, koordinator aksi langsung membacakannya dihadapan ribuan massa aksi.

Aksi unjukrasa tersebut berjalan tertib dan damai hingga selesai, para pengunjukrasa membubarkan diri secara teratur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *